google sherch counsoul Dua orang simpan sabu di kecamatan kembayan diamankan polsek kembayan kembayan - PORTAL KALBAR
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dua orang simpan sabu di kecamatan kembayan diamankan polsek kembayan kembayan

 

sumber gambar dari suarakapuas.id 

Dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu diamankan oleh tim gabungan pose kembayan dan  jajaran Polres Sanggau pada sabtu 30 januari 2021 .

kedua pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu tersebut berinisial TS 37 tahun dan ES 43 tahun ,untuk TS merupakan warga Dusun Tanjung Periuk Rt.025/ Rw.009 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan.

sedangkan ES merupakan warga Dusun Tanjung Pinang Rt.04/ Rw.02 Desa Sebungkuh, Kecamatan Kembayan, tertangkapnya dua pelaku berawal dari Polsek Kembayan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

atas penangkapan kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH,membenarkan dan mengungkapkan penangkapan terjadi pada Sabtu, 30 Januari 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kembayan yang dipimpin Iptu Dedi Siamtoro beserta Anggota dan tim polsek kembayan melakukan melakukan Penyelidikan terkait penyala gunaaan narkoba di kecamatan kembayan. 

ketika Polsek Kembayan saat melakukan penyelidikan ,Sekira pukul 22.00 WIB melihat terduga pelaku berinisial TS (37)  yang merupakan salah satu TO Polsek Kembayan berada di kawasan Jalan PT. AZIS Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan,ungkap kapolsek kembayan dikutip dari seputarkapuas.id 

kemudian Anggota Polsek Kembayan melakukan meriksaan terhadap TO dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Dusun Tanjung Periuk,saat melakukan pemeriksaan ditemukan 1 kantong plastik bening berklip transparan yang berisikan serbuk berbentuk kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.

paket sabu tersebut ditemukan di kantong celana pendek  sebelah kanan di dalam bungkus rokok bermerek win ,setelah menemukan barang bukti pihak kepolisian polsek kembayan melakukan interogasi  terhadap tersangka TS .

terduga TS pun saat di introgasi mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari ES dengan cara membelinya, mendapat informasi tersebut dari TS tim polsek kembayan pun langsung melakukan pengembangan .

Tim Polsek Kembayan menuju ke rumah tersangka ES dan pada saat Tim tiba di Rumah tersangka ES ditemukan berada di belakang rumah ,ES pun kemudian kembali di introgasi dan ES pun mengakui telah menjual  Narkotika jenis Shabu kepada TS,” ucap Kapolsek Kembayan.

saat dilakukan penggeledahan disekitar  rumah tersangka ES dan disaksikan oleh ketua RT, Anggota berhasil menemukan di dalam Kolam ikan pekarangannya satu buah tempat Vicks Vaprup yang mana setelah dibuka didalamnya ditemukan dua paket kecil Narkotika jenis sabu ,tambah AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH

selain narkoba jenis sabu pihak kepolisian juga mengamankan uang tunai  Rp. 2.800.000 yang diduga uang hasil penjualan Narkotika, Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polsek Kembayan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap  Kapolsek Kembayan.

Post a Comment for "Dua orang simpan sabu di kecamatan kembayan diamankan polsek kembayan kembayan "