google sherch counsoul materi Pencegahan Terorisme akan Diajarkan Sejak SD hingga perguruan tinggi ,berdasarkan Perpres Jokowi - PORTAL KALBAR
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

materi Pencegahan Terorisme akan Diajarkan Sejak SD hingga perguruan tinggi ,berdasarkan Perpres Jokowi

materi mengenai upaya pencegahan ekstrimisme segera akan dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran ,materi tersebut akan segera diajarkan sejak dari sekolah dasar atau SD hingga di perguruan tinggi . 

melalui peraturan presiden nomor 7 tahun 2021 ,di dalam perpres tersebut yang telah ditandatangani oleh presiden joko widodo materi pencegahan ekstremisme belum diadopsi kurikulum pendidikan formal, sehingga akan mulai dituangkan dalam kurikulum.

"Menambahkan materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk mengadopsi metodologi berpikir kritis dalam sistem pengajaran dan kurikulum pendidikan formal mulai dari dasar, menengah, dan tinggi," dikutip dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Pemerintah juga akan melatih guru dan dosen terkait materi tersebut. Pemerintah berharap materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme digunakan di seluruh jenjang pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengecek ulang buku-buku pelajaran di sekolah. Pemerintah ingin memastikan buku-buku memuat materi pelajaran yang mendukung pencegahan ekstremisme.

"Meninjau ulang alat-alat pembelajaran (buku pelajaran dan sebagainya) di setiap jenjang pendidikan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," ucapnya.

Pemerintah menunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penanggung jawab program. Kemendikbud akan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mewujudkan rencana itu.

Hal lain yang diatur dalam Perpres No.7 tahun 2021 adalah langkah pemerintah melibatkan influencer untuk memerangi ekstremisme di media sosial.

"Meningkatkan peran (partisipasi) tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, media massa, dan influencer media sosial dalam menyampaikan pesan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," seperti dikutip dari lampiran Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam Perpes No.7 tahun 2021, pemerintah juga bakal memberikan pelatihan pemolisian kepada masyarakat. Warga didorong untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum.

Post a Comment for "materi Pencegahan Terorisme akan Diajarkan Sejak SD hingga perguruan tinggi ,berdasarkan Perpres Jokowi"